Lewati ke konten
KAHF Integrated School
Perlindungan Data Pribadi

Kebijakan Privasi

Perlindungan data pribadi pendaftar dan pengunjung

Halaman ini menjelaskan bagaimana Sekolah Alam Kahfis Aceh ("kami") mengumpulkan, memakai, dan melindungi data pribadi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Terakhir diperbarui: 27/10/2026.

1. Data yang kami kumpulkan

2. Tujuan penggunaan

Data dipakai untuk memproses penerimaan peserta didik baru (verifikasi, seleksi, pembayaran, pengumuman, dan daftar ulang), menghubungi pendaftar, menjawab pesan, serta memenuhi kewajiban administrasi sekolah. Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memakainya untuk iklan.

3. Dasar persetujuan

Saat membuat akun PPDB, Anda diminta menyetujui pemrosesan data pribadi, termasuk data calon siswa yang masih di bawah umur. Dengan menyetujui, Anda menyatakan sebagai orang tua/wali yang berwenang atas data tersebut. Waktu persetujuan dicatat pada akun Anda.

4. Siapa yang dapat mengakses

Data PPDB hanya dapat dilihat oleh pendaftar yang bersangkutan, administrator, serta kepala sekolah dan petugas PPDB pada unit yang dituju. Dokumen yang diunggah tidak bisa dibuka lewat alamat umum; hanya lewat akun yang berwenang. Pengumuman publik (bila dibuka) hanya menampilkan nomor pendaftaran dan inisial.

5. Penyimpanan dan keamanan

Kami menerapkan kata sandi ter-hash, perlindungan formulir (CSRF), pembatasan percobaan masuk, pencatatan aktivitas admin, dan pencadangan berkala. Data disimpan selama diperlukan untuk proses penerimaan dan administrasi siswa serta kewajiban hukum, kemudian dihapus atau dianonimkan.

6. Hak Anda

Anda berhak meminta akses, perbaikan, atau penghapusan data, menarik persetujuan, dan mengajukan keberatan atas pemrosesan data, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penghapusan dapat tertunda bila data masih diperlukan untuk kewajiban hukum atau proses yang sedang berjalan.

7. Hubungi kami

Untuk pertanyaan atau permintaan terkait data pribadi, hubungi kami lewat WhatsApp +6281262042567 atau email kahfis.aceh@gmail.com, atau datang langsung ke Jl. Lamreung No. 43, Desa Meunasah Papeun, Kec. Krueng Barona Jaya, Kab. Aceh Besar, Provinsi Aceh 23370.

Kembali ke PPDB